Senin, 14 April 2008

BAB IV

BAB IV

Peran member warisbi di masyarakat :

· Memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan informasi berbagai hal baik informasi berbagai kebijakan pemerintah terkait Program dan Layanan berbagai dinas instansi.
Contoh : persyaratan berbagai perijinan,program yang ada pada masing – masing dinas instansi terkait termasuk pengumuman pendaftaran PNS.TNI.Polri dll, masyarakat akan tahu periodik pendaftaran sehingga para pencari kerja
Bisa mempersiapkan jauh hari berbagai persyaratanya jadi mensolusikan pemerataan informasi dalam bidang kesempatan kerja dan bisa mengantisipasi pencarian kartu kuning,foto copy ijasah,SKKB dan persyaratan yang lainya,tidak seperti sekarang ini yang terjadi manakala ada pengumuman penerimaan pegawai,pencari kerja untuk mendapatkan kartu kuning harus antri sampai puluhan ribu.
· Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan.
Contoh : Masyarakat yang punya hajat cukup menghubungi member Warisbi terdekat untuk mandapatkan fasilitas yang dibutuhkan misalnya butuh Gedung,Sound Sistem,Vidio Shoting,Dekorasi & Riasmanten,Tenda dan Katering. Keuntungan bagi masyarakat memudahkan untuk mendapatkan fasilitas,keuntungan bagi pengusaha jasa di carikan order, sedangkan keuntungan dari member dengan berbagai order di atas mendapatkan komisi (Komisi jasa rata – rata 10 %) seandainya setiap transaksi tersebut diatas Rp.1.000.000. dari contoh diatas member akan mendapatkan komisi kisaran Rp.600.000. inilah suatu

bentuk kemitraan yang saling menguntungkan antara Masyarakat yang punya hajat,Pengusaha jasa dan member.Tetapi kalau tidak ada Warisbi yang punya hajat mencari sendiri.pengusaha jasa tidak ada kontribusi dengan masyarakat sekitar begitu juga yang punya hajat dan masyarakat sekitar tidak bisa narget kepada pengusaha jasa tersebut,justru bisa menimbulkan situasi yang kurang kondusif karena tidak adanya kontribusi terhadap masyarakat sekitar. Dengan adanya member warisbi kegiatan tersebut akan sangat kondusif.

Pemasaran :
· Dengan bermunculanya Pengusaha UKM terkendala pada pemasaran bagai mana cara mensolusikanya,dengan bergabungnya pelaku UKM beriklan pada catalog warisbi dengan member yang ada siap membantu memasarkanya.

· Warisbi yang mempunyai tiga penguatan Website, Katalog dan Sejumlah member dengan adanya fasilitas on line terbuka lebar adanya member yang tersebar secara Internasional, khususnya se – Malang Raya.

· Pemanfaatan tehnologi komunikasi member yang berhand phone mapun jaringan telpon untuk membuat system pemasaran lebih optimal.

· Persyaratan mutlak bagi member mempunyai alat komunikasi dengan persyaratan tersebut akan mengarah pada Malang Raya Dalam Satu Sistem.

Tidak ada komentar: